Jumat, 04 September 2015

Makalah Rasionalitas Ekonomi Pada Kenaikkan Harga BBM Bersubsidi Tanggal 17 November 2014





RASIONALITAS EKONOMI PADA KENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI TANGGAL 17 NOVEMBER 2014
MAKALAH

diajukan guna memenuhi salah satu tugas dalam menempuh
Matakuliah Pengantar Sosiologi






Oleh
Ainur Rofi
NIM 140910202009










PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI BISNIS
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2014


 




PRAKATA

            Puji syukur kehadirat Allah Swt. atas segala Rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Rasionalitas Ekonomi Pada Kenaikkan Harga BBM Bersubsidi Tanggal 17 November 2014 makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas dalam menempuh Matakuliah Pengantar Sosiologi jurusan Administrasi Bisnis Universitas Jember.
            Penyusun makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada:
1.      Drs.Djoko Mulyono, M. Si, selaku dosen pengampu yang telah membimbing Matakulaih Pengantar Sosiologi;
2.      Bapak/Ibu M. Nur Rohim dan Dami, selaku kedua orang tua penulis yang telah memberikan dorongan dan doanya demi terselesaikannya karya tulis ilmiah ini;
3.      Teman-temanku Silvia dan Erika yang telah memberi dorongan/semangat;
4.      Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu demi satu.
Penulis juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat.


Jember, 12 Desember 2014                                                                        Penulis
          







DAFTAR ISI

Halaman
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... .  i
PRAKATA.......................................................................................................... ..ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB 1. PENDAHULUAN................................................................................. 1
1.1  Latar Belakang................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah.......................................................................... 2
1.3  Manfaat dan Tujuan...................................................................... 2
1.3.1        Manfaat......................................................................... 2
1.3.2        Tujuan........................................................................... 2
BAB 2. LANDASAN TEORI............................................................................ 3
2.1 Pengertian Bahan Bakar Minyak.................................................... 3
2.2 Pengertian Subsidi............................................................................. 5
BAB 3. PEMBAHASAN………………………………………………………..6
3.1 Alasan Harga BBM Bersubsidi Harus Naik………………………6
            3.2 Alasan Harga BBM bersubsidi dinaikkan pada bulan
                   November……………………………………………………………7
           3.3 Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi…………………………....…..8
BAB 4. PENUTUP………................................................................................... 12
4.1  Kesimpulan…………………………………………………...…….….. 12
4.2  Saran…………………………………………………………...……...... 12
DAFTAR BACAAN………………………………………………………….... 13
LAMPIRAN........................................................................................................ 14




BAB 1. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Bahan Bakar Minyak (BBM) Merupakan hal yang penting dalam berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Sebegitu pentingnya dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah melakukan kebijakan untuk subsidi BBM sehingga harga BBM manjadi lebih terjangkau di dalam masyarakat. Tetapi pada akhir tahun 2014 pemerintah akan menaikkan harga subsidi BBM itu dan akan mengalokasikannya ke skctor lain.

Senin  malam tanggal 17 november 2014 di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menteri ESDM Sudirman Said dan Mendagri Tjahjo Kumolo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi Rp. 8.500/liter atau naik Rp. 2.000 dari sebelumnya Rp. 6.500/liter dan solar naik menjadi Rp. 7.500/liter atau naik Rp. 2.000 dari Rp. 5.500/liter.

Pengumuman kenaikan harga BBM Bersubsidi ini telah menimbulkan berbagai pro dan kontra ada yang bilang kalau kenaikkan BBM ini merupakan tindakan yang tepat untuk perekonomian Indonesia dan ada juga yang berpendapat bahwa kenaikan BBM bersubsidi akan menyengsarakan rakyat miskin. Sehingga banyak terjadi demonstrasi yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

            Dengan adanya latar belakang dari permasalahan ini penulis mengkaji tentang rasionalitas ekonomi pada kenaikkan harga bbm bersubsidi tanggal 17 november 2014 karena disetiap kebijakan pemerintah pasti ada alasan ekonominya begitu pula dengan kenaikkan BBM bersubsidi ini.
1.2  Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang masaalah diatas,rumusan masalah pada karya tulis ilmiah ini adalah :
1.      Kenapa harga BBM bersubsidi harus dinaikkan ?
2.      Apa alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi pada bulan November ?
3.      Apa saja dampak kenaikkan harga BBM bersubsidi ?
1.3  Tujuan dan Manfaat
1.3.1        Tujuan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, makalah ini adalah :
1. Untuk mendeskripsikan alasan harga BBM harus dinaikkan;
2. Untuk menjelasskan alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi pada bulan November;
3. Untuk menjelaskan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

1.3.2        Manfaat
Berdasarkan tujuan yang tertulis diatas, manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.      bagi pemerintah makalah ini berguna untuk mengetahui dampak kenaikan BBM pada masyarakat;
2.      bagi masyarakat umum,karya makalah ini dapat menjadi bahan refresensi untuk mengetahui lebih banyak tentang rasionalitas ekonomi dalam hal menaikkan BBM bersubsidi.




BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Bahan Bakar Minyak (BBM)
Pengertian Bahan Bakar Minyak menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi (Migas), Pasal 1 ayat (4) yaitu :  “bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak  bumi.”  Sedangkan minyak bumi menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi adalah: “hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmofer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral, atau Ozokerit dan Bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasuk batu bara atau endapan Hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan usaha kegiatan  migas” 
Istilah minyak bumi berasal dari terjemahan bahasa inggris yaitu crude oil, sedangkan istilah gas bumi berasal dari terjemahan bahasa inggris, yaitu natural gas. Pengertian minyak bumi kita ditemukan dalam pasal 3 huruf i the petroleum ( Tax Code, 1997) negara India. Pasal 3 huruf i berbunyi sebagi berikut : “Petroleum” means crude oil existing in its natural condition i.e. all kinds of hydrocarbons and bitumens, both in solid and in liquid form, in their natural state or obtained fromnatural Gas by condensation or extraction, including distillate and condensate (when commingled with the heavier hydrocarbons and delivered as a blend at the delivery point) but excluding Natural Gas’.  “Petroleum berarti minyak mentah yang keberadaannya dalam bentuk kondisi alami, seperti semua jenis hidrokarbon bitumen, keduanya baik dalam bentuk padat dan cair, yang diperoleh dengan cara kondensasi (pengembunan) atau digali di dalamnya dengan cara distalasi (sulingan/saringan) (bilamana berkaitan dengan hidrokarbon yang sangat berat yang direktori sebagai bentuk campuran), tetapi tidak termasuk gas alam.”  Dalam definisi ini, tidak hanya penjelasan tentang pengertian petroleum, tetapi juga tentang bentuknya, jenisnya dan cara untuk memperolehnya. Petroleum dalam definisi ini dikonstruksikan sebagai minyak mentah. Bentuknya berupa benda padat dan cair. Jenisnya berupa hidrokarbon dan bitumen. Cara memperolehnya dapat dengan kondensasi (pengembunan), digali, dan disuling. Definisi gas alam dalam Pasal 3 huruf g The Petroleum Tax Code, 1997 negara India sangat luas karena dalam definisi ini dijelaskan unsur-unsur gas alam dan proses produksinya. Proses produksi itu meliputi kondensasi dan ekstrak.
Definisi yang lain dapat kita baca dalam Pasal 1 ayat (2) UU No 22 Tahun 2001 tentang Miyak dan Gas Bumi. Gas Bumi adalah:  “hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa Gas yang diperoleh dari proses penambangan migas.”  Unsur utama minyak dan gas bumi adalah hidrokarbon. Hidrokarbon  adanya senyawa-senyawa organik dimana setiap molekulnya hanya mempunyai unsur karbon dan hidrogen saja. Karbon adalah unsur bukan logam yang banyak terdapat di alam, sedangkan hidrogen adalah gas tak berwarna, tak berbau, tak ada rasanya, menyesakkan, tetapi tidak bersifat racun, dijumpai di alam dalam senyawa dengan oksigen (kamus besar Bahasa indonesia, 100:205-301).  Bahan-bahan bukan Hidrokarbon ini biasanya dianggap sebagai kotoran karena pada umumnya akan memberikan gangguan pada proses pengolaan minyak bumi dalam kilang minyak dan berpengaruh jelek terhadap mutu produk, adapun produk bahan bakar minyak terdiri atas :
a) Bensin penerbangan
b) Bensin motor
c) Bahan bakar jet
d) Kerosin
e) Solar
f) Minyak diesel dan
g) Minyak bakar.


2. 3     Subsidi
Arti kata subsidi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan Sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah). Menurut Milton H. Spencer dan Orley M. Amos, Jr. dalam bukunyaContemporary Economics Edisi ke-8 halaman 464 sebagaimana dikutip oleh Rudi Handoko dan dan Pandu Patriadi menulis bahwa subsidi adalah pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu yang membuat mereka dapat memproduksi atau mengkonsumsi suatu produk dalam kuantitas yang lebih besar atau pada harga yang lebih murah. Secara ekonomi, tujuan subsidi adalah untuk mengurangi harga atau menambah keluaran (output).
Selanjutnya, menurut Suparmoko, subsidi (transfer) adalah salah satu bentuk pengeluaran pemerintah yang juga diartikan sebagai pajak negatif yang akan menambah pendapatan mereka yang menerima subsidi atau mengalami peningkatan pendapatan riil apabila mereka mengkonsumsi atau membeli barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan harga jual yang rendah. Subsidi dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu subsidi dalam bentuk uang (cash transfer) dan subsidi dalam bentuk barang atau subsidi innatura (in kind subsidy).

Kebijakan Subsidi BBM
Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2014 dijelaskan bahwa subsidi BBM, BBN, LPG tabung 3 kg dan LGV diberikan dalam,rangka mengendalikan harga jual,BBM, BBN, LPG tabung 3 kg dan LGV bersubsidi, sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga dapat terjangkau oleh daya beli masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Hal ini disebabkan harga pasar (keekonomian) BBM sangat dipengaruhi oleh perkembangan berbagai faktor eksternal, antara lain harga minyak mentah di pasar dunia, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat ini, subsidi BBM hanya diberikan pada beberapa jenis BBM tertentu (minyak tanah/kerosene, minyak solar/gas oil, dan premium). Selain itu, Pemerintah juga memberikan subsidi untuk LPG tabung 3 kg dan LGV serta biofuel dalam rangka mendorong pemanfaatan energi nonfosil.




BAB 3.  PEMBAHASAN
3.1 Alasan Harga BBM Bersubsidi Harus Naik
Kebijakan presidan Jokowi dalam menaikkan harga BBM subsidi dinilai sebagai hal yang tepat dalam psegi ekonomi. Bagaimanapun harga BBM bersubsidi harus naik karena beberapa hal berikut :
1.      Indonesia Negara Boros Subsidi
Indonesia tergolong negara boros energi di Asia karena mengalokasikan anggaraan subsisdi energi sangat besar, 3% PDB tahun 2012, itu hanya dikalahkan oleh Pakistan dan Bangladesh. Sedangkan pada tahun 2014 subsidi energi sebesar Rp. 350 triliun, 3,4% dari total PDB sebesar Rp. 10.062 triliun dan 19% dari total APBN perubahan, Rp. 1.843 triliun.
2.      Neraca Defisit Rupiah Terpukul
Harga murah BBM menyebabkan lonjakan konsumsi dan impor BBM. Akibatnya neraca perdagangan deficit dan nilai rupiah terpukul. Pada tahun 2011 sampai tahun 2014 kurs rupiah terus melemah seiring berlanjutnya deficit neraca pembayaran. Padaa bulan Oktober 2014 kurs rupiah berada dikisaran Rp. 12 ribu per USD.
3.      53% Subsidi Dinikmati Mobil Pribadi
Lebih dari separuh subsidi BBM pada 2013 dinikmati oleh pengandara mobil pribadi. Sedangkan 40% lagi dinikmati oleh pengguna sepeda motor. Pada tahun 2013 subsidi BBM sebesar Rp. 210 Triliun. Tahun ini diperkirakan akan melonjak menjadi Rp. 285 triliun.
4.      Indonesia Bukan Kaya Minyak
Cadangan minyak Indonesia hanya tinggal 3,7 miliar barel, namun Indonesia si urutan ke-16 dengan harag BBM termurah di dunia, Bahkan lebih murah dari negara kaya minyak, seeperti Irak dan Kazakhstan.
5.      Indonesia Bukan Lagi Eksportir Minyak
Pada masa orde baru Indonesia dikenal sebagai salah satu net exporter minyak terkemuka. Namun, pada tahun 2013 indonesia bukan lagi menjadi net exporter tetapi menjadi net importer seiring dengan naiknya konsumsi BBM nassional.
6.      Rezim Subsidi BBM Kian Ditinggalkan
Semakin banyak negara yang tidak mensubsidi BBM. Ketika negara net exporter tidak memberikan subsidi BBM Indonesia yang sebagai negara net importer malah memberikan subsidi BBM. Padahal banyak negara net importer lainnya yang menarik paajaak dari BBM.
7.      Negara Petrodolar pun Siap Pangkas Subsidi
Pengurangan subsidi juga akan mulai diberlakukan di negara-negara yang kaya minyak. Bahkan, Iran berniat menaikkan harga BBM secara bertahap agar sesuai dengan pasaran.
8.      Dana Migas Tekor Untuk Subsidi Energi
Di masa orde baru dana migas adalah pembiayaan pembangunan dan subsidi energi. Namun kemudian pendapatan migas terus merosot, sementara beban subsidi kian naik hingga Rp. 350 triliun pada tahun 2014. Sejak dua tahun lalu, dana migas tidak dapat menutupi ongkos subsidi.
9.      Ketimpangan Subsidi Energi
Anggaran yang dilakukan untuk pembayaran alokasi subsidi energy sangat timpang jka dibandingkan anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
10.  Menghambat Tumbuhnya Energi Alternatif
BBM yang terlalu murah menyebabkan terhambatnya pengembangan energi lainnya seperti gas alam. Jika harga BBM naik gas alam sangat potensial untuk dikembangkan.

3.2 Alasan Harga BBM bersubsidi dinaikkan pada bulan November
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin malam, 17 November 2014. Dalam pengumuman tersebut, harga BBM bersubsidi jenis solar dan premium naik masing-masing Rp 2.000 per liter.
Jika dirunut, ada beberapa alasan yang memancing Jokowi menaikkan harga BBM pada pertengahan November. Salah satu yang mengemukan adalah rekomendasi Faisal Basri, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang menganjurkan pemerintah menaikkan harga BBM pada November, saat harga barang-barang konsumsi menurun sehingga dampak inflasinya tidak akan terlalu besar. Seandainya pemerintah menaikkan harga BBM pada Desember,  inflasi sangat tinggi karena saat itu biasanya masyarakat berbelanja untuk kebutuhan akhir tahun. Inflasi biasanya kembali menurun pada April, Namun, jika pemerintah menunggu April, itu terlalu lama.
BPS menyarankan agar harga BBM bersubsidi naik pada November karena secara historis nilai inflasinya rendah. BPS menyatakan, inflasi Januari-Oktober 2014 mencapai 4,19 persen. Jika harga BBM naik Rp 3.000 per liter, ada tambahan inflasi 1,7 persen pada November 2014. Masih memenuhi asumsi Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014Faktor eksternal yang memperkuat alasan kenaikan harga BBM di bulan November adalah turunnya harga minyak mentah dunia, sehingga harga minyak Indonesia (ICP) ikut turun. Pada Oktober, ICP hanya US$ 83,72 per barel, jauh di bawah ICP Juli yang sebesar US$ 104,3 per barel. Begitu pula Mean of Platts Singapore (MOPS), turun ke bawah US$ 100 per barel. Dengan demikian, subsidi yang dihemat pemerintah bisa jauh lebh besar ketimbang saat ICP tinggi.

3.4 Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan langkah terberat yang harus diambil pemerintah karena dengan menaikkan harga bbm bersubsidi akan berdampak pada seluruh kegiatan ekonomi nasional baik itu dampak negatif maupun positif. Berikut dampak negatif dan positif kenaikkan harga BBM bersubsidi :

1.      Dampak Negatif Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Berikut beberapa dampak negatif dari kenaikan BBM bersubsidi pada bulan November 2014 :
a)      Naiknya Harga Barang
Sejak diumumkannya kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp. 2000 telah berdampak pada naiknya beberapa barang pokok seperti beras, telur, minyak curah, gula, cabe, sayur mayur, ikan dan lain-lainnya. Kenaikan harga beras rata-rata meningkat Rp 800/kg, minyak curah Rp 1000/kg, telur 1000/kg, gula Rp 500/kg dan harga cabe yang merangkat naik hingga 100 persen lebih. Sayur hijau dari harga Rp 4000 menjadi Rp 8000, beras putri sejati dari Rp 9.500 menjadi Rp10.000/ kg, bawang merah dari Rp 12.000 menjadi Rp15.000 dan cabai rawit dari Rp 44.000 menjadi Rp 55.000.
b)      Naiknya Tarif Transportasi Umum
Operator angkutan barang modal darat menaikkan tarif sekitar 25% sampai 30%. Penaikkan tarif ini akan diberlakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan naiknya harga bahan bakar minyak. Selain transportasi darat transportasi laut pun mengalami kenaikan seperti PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan kenaikan tarif layanan penyeberangan di 13 lintasan antar provinsi yang pelabuhannya di kelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Pemberlakuan tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM. 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi, sebagai respon setelah keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi. Penyesuaian tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry, bervariasi di tiap lintasan dari 1,3 sampai 9,95 persen. Kenaikan paling signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95 persen) karena merupakan lintasan komersial dengan jarak terpanjang.
c)      UMKM Akan Terpuruk
UMKM terutama usaha mikro dengan sendirinya akan menerima dampak yang terburuk, karena naiknya suku bunga untuk mengendalikan inflasi yang justru akan membuat usaha mereka semakin berat. UMKM harus menghadapi kenaikan harga bahan baku dan inputan lain. Dan itu diperparah dengan daya beli pembeli yang pendapatannya merosot akibat inflasi.
d)     Terjadinya Inflasi
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi penyumbang utama laju inflasi November yang mencapai 1,5%.Dengan tingkat inflasi tersebut, laju inflasi tahun kalender Januari- November 2014 telah mencapai 5,75% dan inflasi secara tahunan (year on year ) 6,23%.inflasi November 2014 relatif tinggi dibandingkan November tahun sebelumnya. Inflasi pada November 2013 tercatat hanya 0,12%, lalu November 2012 sebesar0,07% dan pada November 2011 tercatat 0,34%.
2.      Dampak Positif Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Berikut beberapa dampak positif dari kenaikan BBM bersubsidi pada bulan November 2014 :
a)      APBN Tahun 2015 Akan Bertambah
Kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi akan memberikan tambahan untuk belanja produktif di atas Rp 100 triliun. Jumlah persisnya dari dana yang berasal dari subsidi BBM tersebut masih akan dihitung lagi untuk dimasukkan dalam perubahan RAPBN 2015
b)      Berbagai Sektor Akan Mengalami Tambahan Dana Untuk Perkembangannya
Salah satu sektor yang akan menjadi perhatian adalah untuk meningkatkan produksi pangan di Indonesia yaitu akan digunakan untuk memperbaiki irigasi yang rusaka, membangun irigasi yang baru dan dalam dua tahun kedepan Indonesia bisa swasembada beras. Produksi energi juga akan mendapat tambahan dana bersama dengan sektor maritim dan kelautan serta perbaikan jalan maupun pembangunan jalan baru.
c)      Dana yang selama ini digunakan untuk subsidi BBM akan dialihkan sebagai bantuan langsung kepada rakyat miskin
Selama ini, kebijakan subsidi BBM tidak tepat sasaran sehingga saatnya untuk meniadakannya jika pemerintah ingin mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia. Subsidi BBM yang menikmati adalah kelompok menengah ke atas, yang naik mobil, yang naik pesawat. Jadi hampir 70% dari subsidi BBM dinikmati oleh 30% hingga 40% kelompok atas. Sehingga dana yang selama ini digunakan untuk subsidi bbm akan dialihkan sebagai bantuan langsung kepada rakyat miskin.
                 

BAB 4. PENUTUP

4.1  Kesimpulan
                 Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada bulan November dinilai tepat karena pada bulan November harga cbarang cenderung turun sehingga inflasi yang diakibatkan nantinya tidak menjadi besar. Selain itu dampak negative dari kenaikan harga BBM hanya akan dirasakan masyarakat pada bulan-bulan awal kenaikan BBM dan bulan seterusnya atau tahun depan masyarakat akan memperoleh dampak positif dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
4.2 Saran
                  Untuk masyarakat hendaknya mereka lebih efisien dalam menggunakan BBM terutama dalam hal yang meningkatkan perekonomian nasional baik secara langsung aupun tidak langsung. Sedangkan untuk pemerintah hendaknya selalu mengawasi harga-harga barang kebutuhan agar tidak terjadi inflasi yang lebih tinggi dan memberikan subsidi kepada masyarakat yang ekonominya lemah.






DAFTAR BACAAN


INTERNET

Katada. 10 Alasan BBM harus Naik.. http://katada.co.id/infografik/2014/11/13/10-alasan-kenapa-harga-bbm-harus-naik. [8 Desember 2014]

Fatimah,Nur. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan/Atau Niaga Bahan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Di Kota Makassar (Studi Kasus Putusan Nomor 235/PID.B/2013/PN.MKS). http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/8776/SKRIPSI%20NURFATIMAH.pdf?sequence=1 [8 Desember 2014]
Munawar,Dungtji. Memahami Pengertian dan Kebijakan Subsidi Dalam APBN.http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/11/141117_bbm_subsidi. [8 Desember 2014]  

Tempo. Begini Alasan Harga BBM dinaikkan pada November. http://www.tempo.co/read/news/2014/11/18/092622653/Begini-Alasan-Harga-BBM-Dinaikkan-pada-November [8 Desember 2014]

Merdeka. Mulai Hari Ini Tarif Penyebragan Naik Rata-Rata 71 Persen http://www.merdeka.com/uang/mulai-hari-ini-tarif-penyeberangan-naik-rata-rata-71-persen.html [ 8 Desember 2014]

Republika. UMKM Terima Dampak Terberat Kenaikan BBM http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/11/17/nf6znc-umkm-terima-dampak-terberat-kenaikan-bbm [ 8 Desember 2014]

Rachmawati,Fitri. HARGA BBM NAIK: Tarif Angkutan Barang Naik 25%-30% http://industri.bisnis.com/read/20141118/12/273669/harga-bbm-naik-tarif-angkutan-barang-naik-25-30 [ 8 Desember 2014]

Radar Makasar. Dampak kenaikan bbm Harga sembako naik 100%.http://radarmakassar.com/berita-1014--dampak-kenaikan-bbm--harga-sembako-naik-100.html [ 8 Desember 2014]








Tidak ada komentar:

Posting Komentar