Jumat, 04 September 2015

SIFAT, ARTI, DAN HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA






RESUME
DASAR-DASAR ILMU POLITIK
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik

 



Disusun Oleh :
                        Ainur Rofi                               (140910202009)
Naresswari Intan K                 (140910202041)
Gustra Gilang Ramadhan       (140910202042)
Mega Sophie Y                       (140910202058)




UNIVERSITAS JEMBER
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI BISNIS
2014





SIFAT, ARTI, DAN HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA

1.      Perkembangan Ilmu Politik
Di Indonesia   : membahas  tentang sejarah kenegaraan (Negarakertagama & Babad Tanah Jawi/masa Majapahit, abad 13 dan ke 15 M.)
Eropa               : Jerman,Australia,Perancis,bahasan mengenai politik abad 18 dan
19 dipengaruhi oleh ilmu hukum.
Inggris             : permasalahan ilmu politik dianggap filsafat dan sejarah.
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda
2.      Definisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang kepolitikan. Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan tersebut. Untuk mencapai tujuan yang mulia itu dapat ditempuh dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan satu dengan lainnya. Dalam hal ini,semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik.) Politik turut membantu pemerintah dalam memimpin aktivitas kenegaraan. The power of politics dibagi menjadi dua :
a.       Kekuasaan (hakekat/inti dari politik)
b.      Kenegaraan
Kesimpulannya adalah bahwa politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power),pengambilan keputusan (decision making),dan kebijakan publik (public policy),serta alokasi atau distribusi (allocation or distribution.)Pendapat-pendapat para ahli mengenai ilmu politik adalah:
·         Menurut Roger F. Soultou : Ilmu Politik mempelajari tujuan-tujuan negara dan lebaga-lembaga yang akan melaksanakan ujuan-tujuan itu,hubungan antarnegara dan warga negarany serta dengan negara-negara lain.
·         Menurut J. Barents            : Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Ilmu politik mempelajari negara-negara.
Terdapat beberapa pendekatan di dalam ilmu politik (approaches to politics),yaitu:
·         Traditional approach: pendekatan yang menitikberatkan pada negara atau pada lembaga-lembaga negara. Contoh: struktur formal,bersifat statis (tetap dalam jangka waktu)
·         Behavioral approach/pendekatan tingkah laku: pendekatan yang menitikberatkan pada tingkah laku aktor-aktor politik,sifatnya dinamis.
·         Pendekatan campuran: pendekatan yang melihat ilmu politik dari sisi lembaga dan tingkah aku pelaku
Pemikiran mengenai politik (politics) di dunia Barat banyak dipengaruhi oleh filsuf Yunani Kuno abad ke-5. Filsuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik. Terdapat konsep konsep pokok politik,yaitu :
1.      Negara (state)
2.      Kekuasaan (power)
3.      Pengambilan keputusan (decision making)
4.      Kebijakan Umum (policy,beleid)
5.      Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)


Ø  Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Ø  Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Kekuasaan diperlukan untuk melaksanakan kebijakan politik,biasanya selalu berkaitan dengan kewenangan. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
Ø  Pengambilan keputusan
Keputusan(decision) adalah hasil dari membat pilihan di antara beberapa alternatif,sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan menjadi penting karena akan berkaitan kepada seluruh masyarakat. Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau tindakan
Ø  Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik,dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mecapai tujuan itu.
Kebijakan menyangkut pengaturan dan pembagian nilai-nilai umum atau sesuatu yang diinginkan,abstrak dan real/materi. Distribusi dan alokasi dari sumber-sumber resources yang ada.

Ø   Pembagian atau Alokasi

Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat secara mengikat serta mengalokasikan nilai-nilai dengan cara yang sama. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.
Dalam ilmu sosial,suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar,sesuatu yang diinginkan oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) seperti kejujuran,kebebasan berpendapat,dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah,kekayaan,dan sebagainya.
Harold D. Laswell dalam buku Who Gets What,When,How mengatakan: “Politik adalah masalah siapa mendapat apa,kapan,dan bagaimana.”

3.      Bidang Kajian Ilmu Politik

       I.            Teori Politik:
1.      Definisi Politik dan Pemerintahan.
2.      Sistem dan rezim.
3.      Ideologi-Ideologi Politik.
4.      Demokrasi dan Negara.

    II.            Bangsa-bangsa dan Globalisasi:
1.      Bangsa dan Nasionalisme.
2.      Politik subnasional.
3.      Politik Global.

 III.            Interaksi Politik:
1.      Ekonomi dan Masyarakat.
2.      Budaya Politik dan Legitimasi.
3.      Perwakilan.
4.      Pemilu dan partisipasi dalam pemilu.
5.      Partai politik dan sistem kepartaian.
6.      Kelompok kepentingan dan gerakan (Andrew H,1977 Politics.)

 IV.            Hubungan Internasional:
1.      Politik Internasional.
2.      Organisasi dan Administrasi Internasional (Contemporary Political Science, UNESCO.)

    V.            Mesin Pemerintahan:
1.      Konstitusi.
2.      Hukum dan yudikatif.
3.      Lembaga legislatif.
4.      Lembaga eksekutif.
5.      Birokrasi.
6.      Militer dan Polisi.

 VI.            Kebijakan dan Kinerja:
1.      Proses Kebijaksanaan.
2.      Kinerja Sistem (Andrew H,1977.)

VII.            Teori Politik:
1.      Teori Politik.
2.      Sejarah Perkembangan ide-ide politik.

VIII.            Lembaga-lembaga politik:
1.      Undang-Undang Dasar.
2.      Pemerintahan Nasional.
3.      Pemerintahan Daerah dan Lokal.
4.      Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah.
5.      Perbandingan lembaga-lembaga politik.

 IX.            Partai-partai,golongan-golongan (groups) dan pendapat umum:
1.      Partai-partai politik.
2.      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi.
3.      Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi.
4.      Pendapat umum.

*Bidang kajian ke III sering menggunakan konsep-konsep sosiologi dan psikologi
*Bidang kajian ke IV adalah Hubungan Internasional dan berkembang menjadi kajian sendiri.

     4. Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu-Ilmu Sosial Lain

Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial dan erat sekali hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya,seperti:
1.      Sosiologi.
2.      Antropologi.
3.      Ilmu hukum.
4.      Ekonomi.
5.      Pskologi sosial.
6.      Ilmu bumi sosial.

Semua ilmu sosial mempunyai objek penyelidikan yang sama, yaitu manusia sebagai anggota kelompok (group.) Mereka mempelajari tingkah laku manusia berdasarkan cara penglihatan manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri yaitu cara-cara manusia hidup serta bekerja sama.
Mengenai ilmu-ilmu apa yang termasuk ilmu sosial tidak ada persesuaian paham. Berhubung adanya perbedaan pendapat,disebut disini ilmu-ilmu yang oleh badan internasional seperti UNESCO,yaitu: sosiologi,psikologi sosial,antropologi budaya, hubungan internasional,ilmu hukum,ilmu politik, ekonomi, statistik, kriminologi,demografi, dan ilmu administrasi.Berikut akan dibahas beberapa dari ilmu sosial dibawah ini.

Ø  Sosiologi

Pengaruh sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam meberikan analisis terhadapan kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh.Sosiologi dapat membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongandan kelompok dalam masyarakat dengan menggunakan teori-teori sosiologi.
Mengenai masalah perubahan dan pembaruan,sosiolog menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan dan pembaruan dalam masyarakat. Baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari negara.  Akan tetapi sosiologi menganggap negara sebagai salah satu lembaga pengendalian sosial (agent of social control.) Jadi, ilmu politik dan sosiologi sama dalam pandangannya bahwa negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupun sebagai sistem pengendalian (system of controls.)

Ø  Antropologi

Antropologi menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Dapat dikatakan bahwa antropologi mempelajari tentang karakteristik,budaya,norma,nilai,adat-istiadat,suatu kelompok masyarakat yang masih belum bisa mengikuti sistem pemerintahan yang modernisasi.

Ø  Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi modern dewasa ini sudah menjadi salah satu cabang ilmu sosial yang memiliki teori,ruang lingkup serta metodologi yang relatif ketat dan terperinci.Oleh karena sifatnya yang ketat ini, ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial yang sering digunakan untuk menyusun perhitungan-perhitungan ke depan.
Dalam mengajukan kebijakan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi dapat bertanya kepada seorang sarjana ilmu politik tentang cara terbaik yang dapat disusun guna mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebaliknya seorang sarjana ilmu politik dapat meminta bantuan sarjana ekonomi tentang syarat-syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna mencapai tujuan politis tertentu, khususnya yang menyangkut pembinaan kehidupan demokrasi.
Jadi, hubungan antara ilmu ekonomi dan ilmu politik adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kuiditas pelayanan masyarakat dengan menggunakan pendekatan dan syarat ekonomis untuk mencapai kehidupan yang sejahtera.

Ø  Psikologi Sosial

Ilmu psikologi merupakan latar belakang kejiwaan seseorang. Hal ini akan mempengaruhi seseorang untuk melakukan sesuatu/tidak. Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan.
Dalam pola masyarakat hal ini dapat dicontohkan ketika berita harga BBM akan naik. Masyarakat akan berdemo untuk memprotes bahkan menolak hal tersebut. Kejadian seperti itu di dorong karena psikologi pribadi yang ingin mengungkapkan aspirasinya sebagai warga negara di negara yang demokrasi.
Bagi pemerintah kenaikan harga tersebut sudah diperhitungkan dan melihat dari segi psikolog/kejiwaan masyarakat demi kepentingan bersama.

Ø  Geografi

Geografi dalam konteks politik  adalah upaya pemerintah mempertahankan wilayah dan batas-batas negara. Geografi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena itu mutlak harus diperhitungkan dalam menyusun politik luar negeri dan politik nasional.
Misalnya dengan menjaga keutuhan pulau-pulau yang ada di Indonesia,menjaga garis pantai terhadap penangkapan ikan ilegal dan untuk memelihara keamanan terhadap negara lain.

Ø  Ilmu hukum

Ilmu hukum sejak dulu erat hubungannya dengan ilmu politik, terutama di negara-negara Benua Eropa. Karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Fungsi negara ialah menyelenggarakan penertiban, tetapi oleh ilmu hukum penertiban ini dipandang semata-mata tata hukum. Manusia dilihat sebagai makhluk yang menjadi obyek dari sistem hukum,dan dianggap sebagai pemegang hak dan kewajiban politik semata. Ilmu hukum tidak melihat manusia sebagai makhluk yang terpengaruh oleh faktor sosial,psikologi,dan kebudayaan.
Peranan ilmu hukum dalam ilmu politik adalah sebagai acuan dan pengontol bagi para pelaku plitik. Jika mereka melanggar tata hukum sebagai pemilik kekuasaan yang dipilih oleh rakyat,maka hukum pun berlaku untuk menegakkan dan menertibkan keadilan demi mencapai kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan sejahtera.







KONSEP-KONSEP POLITIK
1.      Teori Politik
Teori Politik berasal dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata polis). Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Teori kelompok menetukan pedoman yang bersifat moral sesuai norma-norma moral,dapat dibagi menjadi 3 golongan:

a.       Filsafat Politik : mencari penjelasan berdasarkan ratio. Erat hubungannya dengan etika.
b.      Teori Politik Sistematis: mendasarkan diri atas pandangan yang sudah lazim yag sudah diterima pada masa itu.
c.       Ideologi Politik: himpunan nilai-nlai,ide-ide,norma-norma,kepercayaan dan keyakinan suatu pandangan hidup yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk menentukan sikap atau tingkah laku politiknya terhadap kejadian dan problematika politk.

2.      Masyarakat
 Menurut Robert Mc. Iver masyarakat merupakan suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan, menurut Laski masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama,bekerjasama untuk mencapai keinginan mereka bersama. Masyarakat jugaseringdikenaldengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang terjadi komunikasi di dalam kelompok tersebut.
Di dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Dalam mengamati masyarakat di sekelilingnya, yaitu masyarakat Barat, Harold Laswell merinci delapan nilai,yaitu:
a.       Kekuasaan (power)
b.      Kekayaan (wealth)
c.       Penghormatan (respect)
d.      Kesehatan (well-being)
e.       Kejujuran (rectitude)
f.       Keterampilan (skill)
g.      Pendidikan/Penerangan (enlightenment)
h.      Kasih sayang (affection)

3.      Negara
Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik,negara adlah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Harold J.Laski: “Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan keran mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih berkuasa daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Jadi,sebagai definisi secara umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang mampu mengajak serta menertibkan masyarakatnya mematuhi perundang-undangan.
·         Sifat-Sifat Negara
a.       Sifat memaksa,berarti kekuasaan untuk memaksa masyarakat mematuhi undang-undang dengan sarana aparat penegak hukum.
b.      Sifat monopoli,sifat ini digunakan untuk menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
c.       Sifat mencakup semua,artinya semua peraturan perundang-undangan berlaku bagi semua pihak tanpa ada pengecualian.
·         Unsur-Unsur Negara
a.       Wilayah,tidak hanya tanah negara juga mempunyai batas-batas wilayah seperti laut di sekelilingnya dan angkasa di atasnya.
b.      Penduduk,kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
c.       Pemerintah,setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya.
d.      Kedaulatan,adalah kekuasaan tertinggi unuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara(termasuk paksaan) yang tersedia.
·         Tujuan dan Fungsi Negara
Setiap negara terlepas dari ideologinya,menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu,yaitu:
a.       Melaksanakan penertiban.
b.      Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
c.       Pertahanan.
d.      Menegakkan keadilan.

·         Istilah Negara dan Istilah Sistem Politik
Sistem politik merupakan keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif untuk dan dari masyarakat. Menurut Rober A. Dahl, sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu contoh: control, pengaruh,dan kekuasaan serta wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya

4.      Konsep Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian ruma sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Kekuasaan dalam suatu masyarakat selalu berbentuk piramida,hal ini menunjukkan hubungan ada pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah.
·         Sumber Kekuasaan
Bisa dari kekerasan fisik,kedudukan,kekayaan,kepercayaan,dll. Flechteim membedakan 2 macam kekuasaan politik,yaitu:
a.       Bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara
b.      Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan pada negara.
Kekuasaan itu penting karena kekuasaan bukan saja gejala sosial, tetapi naluri individu. Dispersonalisasi kekuasaan merupakan pentaatan pada struktur keuasaan tertentu karena mengikuti jejak orang lain. Transpersonalisasi kekuasaan adalah usaha-usaha memperkuat struktur kekuasaan dengan menghubungkan yang mentransedir pemegang kekuasaan itu.
Tekhnik-Tekhnik Kekuasaan:
ü  Tekhnik yang tradisional
Kekuasaan atau paksaan, intimidasi, insinuasi, ketakutan, hukuman, penaklukan, memecah belah dan menguasai, kultus individu(mengagung-agungkan seseorang), seruan akan kesatuan, simbolisasi.
ü  Tekhnik yang modern
Propaganda yang dilakukan secara sadar,pengawasan atas pendidikan,memupuk ide,suprioritas ras,pemberitaan terang-terangan keganasan massal,pengulangan tentang ajaran bahwa tujuan membenarkan alat.
ü  Tekhnik yang destruktif
Dusta,ide-ide tentang universality of choice dan ilmu akan kemenangan.

·         Otoritas/Wewenang (Authority) dan Legitimasi
Menurut Robert Bierstedt,yang dianggap mempunyai wewenang berhak untuk mengeluarkan perintah dan membuat peraturan-peraturan serta berhak untuk mengharapkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturannya.
·         Pengaruh
Pengaruh (influence) merupakan kekuasaan psikologis yang menunjukkan adanya kesan pribadi seseorang atas orang lain.

2 komentar: