RASIONALITAS EKONOMI PADA
KENAIKKAN HARGA BBM BERSUBSIDI TANGGAL 17 NOVEMBER 2014
MAKALAH
diajukan guna memenuhi salah satu tugas dalam
menempuh
Matakuliah Pengantar Sosiologi
Oleh
Ainur Rofi
NIM 140910202009
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI BISNIS
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN
ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER
2014
PRAKATA
Puji syukur
kehadirat Allah Swt. atas segala Rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Rasionalitas Ekonomi Pada Kenaikkan Harga
BBM Bersubsidi Tanggal 17 November 2014” makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas dalam menempuh
Matakuliah Pengantar Sosiologi jurusan Administrasi Bisnis Universitas
Jember.
Penyusun makalah ini tidak lepas
dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih
kepada:
1.
Drs.Djoko Mulyono, M. Si,
selaku dosen pengampu yang telah membimbing Matakulaih Pengantar Sosiologi;
2.
Bapak/Ibu M. Nur Rohim dan Dami,
selaku kedua orang tua penulis yang telah memberikan dorongan dan doanya demi
terselesaikannya karya tulis ilmiah ini;
3.
Teman-temanku Silvia dan Erika
yang telah memberi dorongan/semangat;
4.
Semua pihak yang tidak dapat
disebutkan satu demi satu.
Penulis juga menerima segala kritik
dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis
berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Jember, 12 Desember 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL.......................................................................................... . i
PRAKATA.......................................................................................................... ..ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................
iii
BAB 1. PENDAHULUAN.................................................................................
1
1.1
Latar Belakang................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah..........................................................................
2
1.3
Manfaat dan Tujuan......................................................................
2
1.3.1
Manfaat.........................................................................
2
1.3.2
Tujuan...........................................................................
2
BAB 2. LANDASAN TEORI............................................................................
3
2.1 Pengertian Bahan Bakar
Minyak....................................................
3
2.2 Pengertian
Subsidi.............................................................................
5
BAB 3. PEMBAHASAN………………………………………………………..6
3.1 Alasan Harga BBM
Bersubsidi Harus Naik………………………6
3.2
Alasan Harga BBM bersubsidi dinaikkan pada bulan
November……………………………………………………………7
3.3 Dampak
Kenaikan BBM Bersubsidi…………………………....…..8
BAB 4. PENUTUP………...................................................................................
12
4.1
Kesimpulan…………………………………………………...…….…..
12
4.2
Saran…………………………………………………………...……......
12
DAFTAR BACAAN………………………………………………………….... 13
LAMPIRAN........................................................................................................ 14
BAB
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahan Bakar Minyak (BBM) Merupakan hal yang penting dalam berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Sebegitu pentingnya dalam beberapa tahun terakhir ini pemerintah melakukan kebijakan untuk subsidi BBM sehingga harga BBM manjadi lebih terjangkau di dalam masyarakat. Tetapi pada akhir tahun 2014 pemerintah akan menaikkan harga subsidi BBM itu dan akan mengalokasikannya ke skctor lain.
Senin malam tanggal 17 november 2014 di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Menteri ESDM Sudirman Said dan Mendagri Tjahjo Kumolo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi Harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi Rp. 8.500/liter atau naik Rp. 2.000 dari sebelumnya Rp. 6.500/liter dan solar naik menjadi Rp. 7.500/liter atau naik Rp. 2.000 dari Rp. 5.500/liter.
Pengumuman kenaikan harga BBM Bersubsidi ini telah menimbulkan berbagai pro dan kontra ada yang bilang kalau kenaikkan BBM ini merupakan tindakan yang tepat untuk perekonomian Indonesia dan ada juga yang berpendapat bahwa kenaikan BBM bersubsidi akan menyengsarakan rakyat miskin. Sehingga banyak terjadi demonstrasi yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Dengan adanya latar
belakang dari permasalahan ini penulis mengkaji tentang rasionalitas
ekonomi pada
kenaikkan harga bbm bersubsidi tanggal 17 november 2014 karena disetiap kebijakan pemerintah pasti ada alasan
ekonominya begitu pula dengan kenaikkan BBM bersubsidi ini.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masaalah diatas,rumusan masalah pada karya tulis ilmiah ini
adalah :
1. Kenapa harga BBM bersubsidi harus dinaikkan ?
2. Apa alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi pada
bulan November ?
3. Apa saja dampak kenaikkan harga BBM bersubsidi ?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
1.3.1
Tujuan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, makalah ini
adalah :
1. Untuk mendeskripsikan alasan harga BBM harus dinaikkan;
2. Untuk menjelasskan alasan pemerintah menaikkan BBM bersubsidi pada
bulan November;
3. Untuk menjelaskan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
1.3.2
Manfaat
Berdasarkan
tujuan yang tertulis diatas, manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.
bagi
pemerintah makalah ini berguna untuk mengetahui dampak kenaikan BBM pada
masyarakat;
2. bagi masyarakat umum,karya makalah ini dapat menjadi
bahan refresensi untuk mengetahui lebih banyak tentang rasionalitas ekonomi
dalam hal menaikkan BBM bersubsidi.
BAB
2.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Bahan
Bakar Minyak (BBM)
Pengertian Bahan Bakar
Minyak menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi
(Migas), Pasal 1 ayat (4) yaitu : “bahan
bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak
bumi.” Sedangkan minyak bumi
menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas
Bumi adalah: “hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan
dan temperatur atmofer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin
mineral, atau Ozokerit dan Bitumen yang diperoleh dari proses penambangan,
tetapi tidak termasuk batu bara atau endapan Hidrokarbon lain yang berbentuk
padat yang diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan usaha
kegiatan migas”
Istilah minyak bumi berasal
dari terjemahan bahasa inggris yaitu crude oil, sedangkan istilah gas bumi
berasal dari terjemahan bahasa inggris, yaitu natural gas. Pengertian minyak
bumi kita ditemukan dalam pasal 3 huruf i the petroleum ( Tax Code, 1997)
negara India. Pasal 3 huruf i berbunyi sebagi berikut : “Petroleum” means crude
oil existing in its natural condition i.e. all kinds of hydrocarbons and
bitumens, both in solid and in liquid form, in their natural state or obtained
fromnatural Gas by condensation or extraction, including distillate and
condensate (when commingled with the heavier hydrocarbons and delivered as a
blend at the delivery point) but excluding Natural Gas’. “Petroleum berarti minyak mentah yang
keberadaannya dalam bentuk kondisi alami, seperti semua jenis hidrokarbon
bitumen, keduanya baik dalam bentuk padat dan cair, yang diperoleh dengan cara
kondensasi (pengembunan) atau digali di dalamnya dengan cara distalasi (sulingan/saringan)
(bilamana berkaitan dengan hidrokarbon yang sangat berat yang direktori sebagai
bentuk campuran), tetapi tidak termasuk gas alam.” Dalam definisi ini, tidak hanya penjelasan
tentang pengertian petroleum, tetapi juga tentang bentuknya, jenisnya dan cara
untuk memperolehnya. Petroleum dalam definisi ini dikonstruksikan sebagai
minyak mentah. Bentuknya berupa benda padat dan cair. Jenisnya berupa
hidrokarbon dan bitumen. Cara memperolehnya dapat dengan kondensasi
(pengembunan), digali, dan disuling. Definisi gas alam dalam Pasal 3 huruf g
The Petroleum Tax Code, 1997 negara India sangat luas karena dalam definisi ini
dijelaskan unsur-unsur gas alam dan proses produksinya. Proses produksi itu
meliputi kondensasi dan ekstrak.
Definisi yang lain dapat
kita baca dalam Pasal 1 ayat (2) UU No 22 Tahun 2001 tentang Miyak dan Gas
Bumi. Gas Bumi adalah: “hasil proses
alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer
berupa fasa Gas yang diperoleh dari proses penambangan migas.” Unsur utama minyak dan gas bumi adalah
hidrokarbon. Hidrokarbon adanya
senyawa-senyawa organik dimana setiap molekulnya hanya mempunyai unsur karbon
dan hidrogen saja. Karbon adalah unsur bukan logam yang banyak terdapat di
alam, sedangkan hidrogen adalah gas tak berwarna, tak berbau, tak ada rasanya,
menyesakkan, tetapi tidak bersifat racun, dijumpai di alam dalam senyawa dengan
oksigen (kamus besar Bahasa indonesia, 100:205-301). Bahan-bahan bukan Hidrokarbon ini biasanya
dianggap sebagai kotoran karena pada umumnya akan memberikan gangguan pada
proses pengolaan minyak bumi dalam kilang minyak dan berpengaruh jelek terhadap
mutu produk, adapun produk bahan bakar minyak terdiri atas :
a) Bensin penerbangan
b) Bensin motor
c) Bahan bakar jet
d) Kerosin
e) Solar
f) Minyak diesel dan
g) Minyak bakar.
2. 3 Subsidi
Arti kata subsidi menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan,
perkumpulan, dan Sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah). Menurut Milton H.
Spencer dan Orley M. Amos, Jr. dalam bukunyaContemporary Economics Edisi ke-8
halaman 464 sebagaimana dikutip oleh Rudi Handoko dan dan Pandu Patriadi
menulis bahwa subsidi adalah pembayaran yang dilakukan pemerintah kepada
perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu yang membuat mereka
dapat memproduksi atau mengkonsumsi suatu produk dalam kuantitas yang lebih
besar atau pada harga yang lebih murah. Secara ekonomi, tujuan subsidi adalah
untuk mengurangi harga atau menambah keluaran (output).
Selanjutnya, menurut Suparmoko,
subsidi (transfer) adalah salah satu bentuk pengeluaran pemerintah yang juga
diartikan sebagai pajak negatif yang akan menambah pendapatan mereka yang
menerima subsidi atau mengalami peningkatan pendapatan riil apabila mereka
mengkonsumsi atau membeli barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah dengan
harga jual yang rendah. Subsidi dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu subsidi
dalam bentuk uang (cash transfer) dan subsidi dalam bentuk barang atau subsidi
innatura (in kind subsidy).
Kebijakan Subsidi BBM
Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN
2014 dijelaskan bahwa subsidi BBM, BBN, LPG tabung 3 kg dan LGV diberikan dalam,rangka
mengendalikan harga jual,BBM, BBN, LPG tabung 3 kg dan LGV bersubsidi, sebagai
salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga dapat terjangkau oleh daya beli
masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Hal ini disebabkan harga pasar
(keekonomian) BBM sangat dipengaruhi oleh perkembangan berbagai faktor
eksternal, antara lain harga minyak mentah di pasar dunia, dan nilai tukar
rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat ini, subsidi BBM hanya
diberikan pada beberapa jenis BBM tertentu (minyak tanah/kerosene, minyak
solar/gas oil, dan premium). Selain itu, Pemerintah juga memberikan subsidi
untuk LPG tabung 3 kg dan LGV serta biofuel dalam rangka mendorong pemanfaatan
energi nonfosil.
BAB
3. PEMBAHASAN
3.1 Alasan Harga BBM
Bersubsidi Harus Naik
Kebijakan presidan Jokowi dalam menaikkan harga BBM
subsidi dinilai sebagai hal yang tepat dalam psegi ekonomi. Bagaimanapun harga
BBM bersubsidi harus naik karena beberapa hal berikut :
1.
Indonesia Negara Boros Subsidi
Indonesia tergolong negara
boros energi di Asia karena mengalokasikan anggaraan subsisdi energi sangat
besar, 3% PDB tahun 2012, itu hanya dikalahkan oleh Pakistan dan Bangladesh.
Sedangkan pada tahun 2014 subsidi energi sebesar Rp. 350 triliun, 3,4% dari
total PDB sebesar Rp. 10.062 triliun dan 19% dari total APBN perubahan, Rp.
1.843 triliun.
2.
Neraca
Defisit Rupiah Terpukul
Harga murah BBM menyebabkan
lonjakan konsumsi dan impor BBM. Akibatnya neraca perdagangan deficit dan nilai
rupiah terpukul. Pada tahun 2011 sampai tahun 2014 kurs rupiah terus melemah
seiring berlanjutnya deficit neraca pembayaran. Padaa bulan Oktober 2014 kurs
rupiah berada dikisaran Rp. 12 ribu per USD.
3.
53% Subsidi Dinikmati Mobil Pribadi
Lebih dari separuh subsidi
BBM pada 2013 dinikmati oleh pengandara mobil pribadi. Sedangkan 40% lagi
dinikmati oleh pengguna sepeda motor. Pada tahun 2013 subsidi BBM sebesar Rp.
210 Triliun. Tahun ini diperkirakan akan melonjak menjadi Rp. 285 triliun.
4.
Indonesia Bukan Kaya Minyak
Cadangan minyak Indonesia
hanya tinggal 3,7 miliar barel, namun Indonesia si urutan ke-16 dengan harag
BBM termurah di dunia, Bahkan lebih murah dari negara kaya minyak, seeperti
Irak dan Kazakhstan.
5.
Indonesia Bukan Lagi Eksportir
Minyak
Pada masa orde baru
Indonesia dikenal sebagai salah satu net exporter minyak terkemuka. Namun, pada
tahun 2013 indonesia bukan lagi menjadi net exporter tetapi menjadi net
importer seiring dengan naiknya konsumsi BBM nassional.
6.
Rezim Subsidi BBM Kian Ditinggalkan
Semakin banyak negara yang
tidak mensubsidi BBM. Ketika negara net exporter tidak memberikan subsidi BBM
Indonesia yang sebagai negara net importer malah memberikan subsidi BBM.
Padahal banyak negara net importer lainnya yang menarik paajaak dari BBM.
7.
Negara Petrodolar pun Siap Pangkas
Subsidi
Pengurangan subsidi juga
akan mulai diberlakukan di negara-negara yang kaya minyak. Bahkan, Iran berniat
menaikkan harga BBM secara bertahap agar sesuai dengan pasaran.
8.
Dana Migas Tekor Untuk Subsidi
Energi
Di masa orde baru dana migas
adalah pembiayaan pembangunan dan subsidi energi. Namun kemudian pendapatan
migas terus merosot, sementara beban subsidi kian naik hingga Rp. 350 triliun
pada tahun 2014. Sejak dua tahun lalu, dana migas tidak dapat menutupi ongkos
subsidi.
9.
Ketimpangan Subsidi Energi
Anggaran
yang dilakukan untuk pembayaran alokasi subsidi energy sangat timpang jka
dibandingkan anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan pengentasan
kemiskinan.
10. Menghambat
Tumbuhnya Energi Alternatif
BBM yang
terlalu murah menyebabkan terhambatnya pengembangan energi lainnya seperti gas
alam. Jika harga BBM naik gas alam sangat potensial untuk dikembangkan.
3.2 Alasan Harga BBM bersubsidi dinaikkan pada bulan November
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin malam, 17 November 2014.
Dalam pengumuman tersebut, harga BBM
bersubsidi jenis solar dan premium naik masing-masing Rp 2.000 per liter.
Jika dirunut, ada beberapa alasan yang memancing Jokowi menaikkan harga
BBM pada pertengahan November. Salah satu yang mengemukan adalah rekomendasi Faisal Basri, Ketua
Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang menganjurkan pemerintah menaikkan harga BBM pada November,
saat harga barang-barang konsumsi menurun sehingga dampak inflasinya tidak akan terlalu besar. Seandainya pemerintah
menaikkan harga BBM pada Desember, inflasi sangat tinggi karena saat itu biasanya
masyarakat berbelanja untuk kebutuhan akhir tahun. Inflasi biasanya kembali
menurun pada April, Namun, jika pemerintah menunggu April, itu terlalu lama.
BPS menyarankan agar harga BBM bersubsidi naik pada
November karena secara historis nilai inflasinya rendah. BPS menyatakan,
inflasi Januari-Oktober 2014 mencapai 4,19 persen. Jika harga BBM naik Rp 3.000
per liter, ada tambahan inflasi 1,7 persen pada November 2014. Masih memenuhi
asumsi Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014Faktor
eksternal yang memperkuat alasan kenaikan harga BBM di bulan November adalah
turunnya harga minyak mentah dunia, sehingga harga minyak Indonesia (ICP) ikut
turun. Pada Oktober, ICP hanya US$ 83,72 per barel, jauh di bawah ICP Juli yang
sebesar US$ 104,3 per barel. Begitu pula Mean of Platts Singapore (MOPS), turun
ke bawah US$ 100 per barel. Dengan demikian, subsidi yang dihemat pemerintah
bisa jauh lebh besar ketimbang saat ICP tinggi.
3.4 Dampak Kenaikan Harga Bahan Bakar
Minyak (BBM)
Menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan langkah terberat yang harus
diambil pemerintah karena dengan menaikkan harga bbm bersubsidi akan berdampak
pada seluruh kegiatan ekonomi nasional baik itu dampak negatif maupun positif.
Berikut dampak negatif dan positif kenaikkan harga BBM bersubsidi :
1.
Dampak Negatif Kenaikan Harga BBM
Bersubsidi
Berikut
beberapa dampak negatif dari kenaikan BBM bersubsidi pada bulan November 2014 :
a)
Naiknya Harga Barang
Sejak diumumkannya kenaikan BBM
bersubsidi sebesar Rp. 2000 telah berdampak pada naiknya beberapa barang pokok seperti beras, telur, minyak curah, gula, cabe, sayur mayur,
ikan dan lain-lainnya. Kenaikan harga beras rata-rata meningkat Rp 800/kg,
minyak curah Rp 1000/kg, telur 1000/kg, gula Rp 500/kg dan harga cabe yang
merangkat naik hingga 100 persen lebih. Sayur hijau dari harga Rp 4000 menjadi Rp 8000, beras putri sejati dari Rp 9.500 menjadi Rp10.000/ kg, bawang merah dari Rp 12.000 menjadi Rp15.000 dan cabai rawit dari Rp 44.000 menjadi Rp 55.000.
b)
Naiknya Tarif Transportasi Umum
Operator angkutan barang modal darat menaikkan tarif sekitar 25% sampai
30%. Penaikkan tarif ini akan diberlakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan
naiknya harga bahan bakar minyak.
Selain transportasi darat transportasi laut pun mengalami kenaikan seperti PT
ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan kenaikan tarif layanan penyeberangan
di 13 lintasan antar provinsi yang pelabuhannya di kelola oleh PT ASDP
Indonesia Ferry. Pemberlakuan
tarif baru ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor
PM. 58 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan
Penyeberangan
Lintas Antar Provinsi, sebagai respon setelah keputusan pemerintah menaikkan
harga bahan bakar bersubsidi.
Penyesuaian
tarif terpadu di 13 lintasan yang pelabuhannya dikelola oleh ASDP Indonesia
Ferry, bervariasi di tiap lintasan dari 1,3 sampai 9,95 persen. Kenaikan paling
signifikan adalah lintasan Bitung-Ternate (9,95 persen) karena merupakan
lintasan komersial dengan jarak terpanjang.
c)
UMKM
Akan Terpuruk
UMKM terutama
usaha mikro dengan sendirinya akan menerima dampak yang terburuk, karena
naiknya suku bunga untuk mengendalikan inflasi yang justru akan membuat usaha
mereka semakin berat.
UMKM harus menghadapi kenaikan harga bahan baku dan inputan lain. Dan itu
diperparah dengan daya beli pembeli yang pendapatannya merosot akibat inflasi.
d)
Terjadinya
Inflasi
Kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi penyumbang utama laju inflasi
November yang mencapai 1,5%.Dengan tingkat inflasi tersebut, laju inflasi tahun
kalender Januari- November 2014 telah mencapai 5,75% dan inflasi secara tahunan
(year on year ) 6,23%.inflasi
November 2014 relatif tinggi dibandingkan November tahun sebelumnya. Inflasi pada November 2013 tercatat
hanya 0,12%, lalu November 2012 sebesar0,07% dan pada November 2011 tercatat 0,34%.
2.
Dampak Positif Kenaikan Harga BBM
Bersubsidi
Berikut
beberapa dampak positif dari kenaikan BBM bersubsidi pada bulan November 2014 :
a)
APBN
Tahun 2015 Akan Bertambah
Kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi
akan memberikan tambahan untuk belanja produktif di atas Rp 100 triliun. Jumlah persisnya dari dana yang
berasal dari subsidi BBM tersebut masih akan dihitung lagi untuk dimasukkan
dalam perubahan RAPBN 2015
b)
Berbagai
Sektor Akan Mengalami Tambahan Dana Untuk Perkembangannya
Salah satu
sektor yang akan menjadi perhatian adalah untuk meningkatkan produksi pangan di
Indonesia yaitu
akan digunakan untuk memperbaiki irigasi yang rusaka, membangun irigasi yang
baru dan dalam
dua tahun kedepan
Indonesia bisa swasembada beras. Produksi energi juga akan mendapat tambahan dana
bersama dengan sektor maritim dan kelautan serta perbaikan jalan maupun
pembangunan jalan baru.
c)
Dana yang selama ini digunakan untuk
subsidi BBM akan dialihkan sebagai bantuan langsung kepada rakyat miskin
Selama ini,
kebijakan subsidi BBM tidak tepat sasaran sehingga saatnya untuk meniadakannya
jika pemerintah ingin mengurangi kesenjangan ekonomi di Indonesia. Subsidi BBM yang menikmati adalah
kelompok menengah ke atas, yang naik mobil, yang naik pesawat. Jadi hampir 70%
dari subsidi BBM dinikmati oleh 30% hingga 40% kelompok atas. Sehingga dana yang selama ini
digunakan untuk subsidi bbm akan dialihkan sebagai bantuan langsung kepada
rakyat miskin.
4.1 Kesimpulan
Pemerintah
menaikkan harga BBM bersubsidi pada bulan November dinilai tepat karena pada
bulan November harga cbarang cenderung turun sehingga inflasi yang diakibatkan
nantinya tidak menjadi besar. Selain itu dampak negative dari kenaikan harga
BBM hanya akan dirasakan masyarakat pada bulan-bulan awal kenaikan BBM dan
bulan seterusnya atau tahun depan masyarakat akan memperoleh dampak positif
dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.
4.2 Saran
Untuk
masyarakat hendaknya mereka lebih efisien dalam menggunakan BBM terutama dalam
hal yang meningkatkan perekonomian nasional baik secara langsung aupun tidak
langsung. Sedangkan untuk pemerintah hendaknya selalu mengawasi harga-harga
barang kebutuhan agar tidak terjadi inflasi yang lebih tinggi dan memberikan
subsidi kepada masyarakat yang ekonominya lemah.

INTERNET
Katada.
10 Alasan BBM harus Naik.. http://katada.co.id/infografik/2014/11/13/10-alasan-kenapa-harga-bbm-harus-naik.
[8 Desember 2014]
Fatimah,Nur. Tinjauan
Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan/Atau Niaga Bahan
Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Di Kota Makassar (Studi Kasus Putusan Nomor
235/PID.B/2013/PN.MKS). http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/8776/SKRIPSI%20NURFATIMAH.pdf?sequence=1
[8 Desember 2014]
Munawar,Dungtji. Memahami Pengertian
dan Kebijakan Subsidi Dalam APBN.http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/11/141117_bbm_subsidi. [8
Desember 2014]
Tempo.
Begini Alasan Harga BBM dinaikkan pada November. http://www.tempo.co/read/news/2014/11/18/092622653/Begini-Alasan-Harga-BBM-Dinaikkan-pada-November
[8
Desember 2014]
Merdeka.
Mulai Hari Ini Tarif Penyebragan Naik Rata-Rata 71 Persen http://www.merdeka.com/uang/mulai-hari-ini-tarif-penyeberangan-naik-rata-rata-71-persen.html [ 8
Desember 2014]
Republika.
UMKM Terima Dampak Terberat Kenaikan BBM
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/11/17/nf6znc-umkm-terima-dampak-terberat-kenaikan-bbm [ 8
Desember 2014]
Rachmawati,Fitri.
HARGA BBM NAIK: Tarif Angkutan Barang Naik 25%-30% http://industri.bisnis.com/read/20141118/12/273669/harga-bbm-naik-tarif-angkutan-barang-naik-25-30 [ 8
Desember 2014]
Radar Makasar. Dampak
kenaikan bbm Harga sembako naik 100%.http://radarmakassar.com/berita-1014--dampak-kenaikan-bbm--harga-sembako-naik-100.html
[ 8 Desember 2014]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar