RESUME
DASAR-DASAR ILMU POLITIK
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik
Disusun
Oleh :
Ainur
Rofi
(140910202009)
Naresswari
Intan K (140910202041)
Gustra
Gilang Ramadhan (140910202042)
Mega
Sophie Y (140910202058)
UNIVERSITAS JEMBER
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI BISNIS
2014
SIFAT, ARTI, DAN HUBUNGAN ILMU
POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA
1.
Perkembangan
Ilmu Politik
Di
Indonesia : membahas tentang sejarah kenegaraan (Negarakertagama
& Babad Tanah Jawi/masa
Majapahit, abad 13 dan ke 15 M.)
Eropa :
Jerman,Australia,Perancis,bahasan mengenai politik abad 18 dan
19 dipengaruhi oleh
ilmu hukum.
Inggris :
permasalahan ilmu politik dianggap filsafat dan sejarah.
Ilmu
politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak
orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai.
Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut
batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang
diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan
kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu
politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada
masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang
pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan
substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20
karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu
politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M.
seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa
pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya
tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan
Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara
filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di
Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya
Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di
Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran
Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di
Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan
ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya
berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat
pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di
Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk
membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada
pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan
perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat
mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat,
dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada
1904.
Di
negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat,
dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu
politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan
yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan
ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional,
seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam
ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik
di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis,
dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya
UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup
kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko,
dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi
di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School
of Economics and Political Science dalam buku The University
Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk
pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan
kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina
perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda
2.
Definisi
Ilmu Politik
Ilmu politik adalah
ilmu yang mempelajari tentang kepolitikan. Politik adalah bermacam-macam
kegiatan dalam suatu sistem politik negara yang menyangkut proses menentukan
tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan tersebut. Untuk mencapai
tujuan yang mulia itu dapat ditempuh dengan berbagai cara, yang kadang-kadang
bertentangan satu dengan lainnya. Dalam hal ini,semua pengamat setuju bahwa
tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu
(negara atau sistem politik.) Politik turut membantu pemerintah dalam memimpin
aktivitas kenegaraan. The power of
politics dibagi menjadi dua :
a. Kekuasaan
(hakekat/inti dari politik)
b. Kenegaraan
Kesimpulannya adalah
bahwa politik dalam suatu negara (state)
berkaitan dengan masalah kekuasaan (power),pengambilan keputusan (decision making),dan kebijakan publik (public
policy),serta alokasi atau distribusi (allocation
or distribution.)Pendapat-pendapat para ahli mengenai ilmu politik adalah:
·
Menurut Roger F. Soultou : Ilmu Politik
mempelajari tujuan-tujuan negara dan lebaga-lembaga yang akan melaksanakan
ujuan-tujuan itu,hubungan antarnegara dan warga negarany serta dengan
negara-negara lain.
·
Menurut J. Barents : Ilmu Politik adalah ilmu yang
mempelajari kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Ilmu politik mempelajari negara-negara.
Terdapat beberapa
pendekatan di dalam ilmu politik (approaches
to politics),yaitu:
·
Traditional
approach: pendekatan yang menitikberatkan pada negara atau
pada lembaga-lembaga negara. Contoh: struktur formal,bersifat statis (tetap
dalam jangka waktu)
·
Behavioral
approach/pendekatan tingkah laku: pendekatan yang
menitikberatkan pada tingkah laku aktor-aktor politik,sifatnya dinamis.
·
Pendekatan campuran: pendekatan yang
melihat ilmu politik dari sisi lembaga dan tingkah aku pelaku
Pemikiran mengenai
politik (politics) di dunia Barat banyak dipengaruhi oleh filsuf Yunani Kuno
abad ke-5. Filsuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang
terbaik. Terdapat konsep konsep pokok politik,yaitu :
1. Negara
(state)
2. Kekuasaan
(power)
3. Pengambilan
keputusan (decision making)
4. Kebijakan
Umum (policy,beleid)
5. Pembagian
(distribution) atau alokasi (allocation)
Ø Negara
Negara adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan
ditaati oleh rakyat.
Ø
Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang
atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku. Kekuasaan diperlukan
untuk melaksanakan kebijakan politik,biasanya selalu berkaitan dengan
kewenangan. Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society: “Ilmu politik mempelajari pembentukan dan
pembagian kekuasaan.”
Ø Pengambilan keputusan
Keputusan(decision) adalah hasil
dari membat pilihan di antara beberapa alternatif,sedangkan istilah pengambilan
keputusan menunjk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan
keputusan menjadi penting karena akan berkaitan kepada seluruh masyarakat. Pengambilan
keputusan dapat dianggap
sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu
jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses
pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keputusan dibuat
untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau tindakan
Ø Kebijakan Umum
Kebijakan
(policy) adalah suatu kumpulan
keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik,dalam usaha
memilih tujuan dan cara untuk mecapai tujuan itu.
Kebijakan
menyangkut pengaturan dan pembagian nilai-nilai umum atau sesuatu yang
diinginkan,abstrak dan real/materi. Distribusi dan alokasi dari sumber-sumber
resources yang ada.
Ø Pembagian
atau Alokasi
Pembagian
(distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan
penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat secara mengikat serta mengalokasikan
nilai-nilai dengan cara yang sama. Masalah tidak meratanya pembagian
nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan
pemerintah.
Dalam
ilmu sosial,suatu nilai (value)
adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar,sesuatu yang diinginkan oleh
manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) seperti kejujuran,kebebasan
berpendapat,dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah,kekayaan,dan
sebagainya.
Harold
D. Laswell dalam buku Who Gets
What,When,How mengatakan: “Politik adalah masalah siapa mendapat
apa,kapan,dan bagaimana.”
3. Bidang Kajian Ilmu Politik
I.
Teori Politik:
1.
Definisi Politik dan Pemerintahan.
2.
Sistem dan rezim.
3.
Ideologi-Ideologi Politik.
4.
Demokrasi dan Negara.
II.
Bangsa-bangsa dan Globalisasi:
1.
Bangsa dan Nasionalisme.
2.
Politik subnasional.
3.
Politik Global.
III.
Interaksi Politik:
1.
Ekonomi dan Masyarakat.
2.
Budaya Politik dan Legitimasi.
3.
Perwakilan.
4.
Pemilu dan partisipasi dalam pemilu.
5.
Partai politik dan sistem kepartaian.
6.
Kelompok kepentingan dan gerakan (Andrew H,1977 Politics.)
IV.
Hubungan Internasional:
1.
Politik Internasional.
2. Organisasi
dan Administrasi Internasional (Contemporary
Political Science, UNESCO.)
V.
Mesin Pemerintahan:
1.
Konstitusi.
2.
Hukum dan yudikatif.
3.
Lembaga legislatif.
4.
Lembaga eksekutif.
5.
Birokrasi.
6.
Militer dan Polisi.
VI.
Kebijakan dan Kinerja:
1.
Proses Kebijaksanaan.
2. Kinerja
Sistem (Andrew H,1977.)
VII.
Teori Politik:
1.
Teori Politik.
2.
Sejarah Perkembangan ide-ide politik.
VIII.
Lembaga-lembaga politik:
1.
Undang-Undang Dasar.
2.
Pemerintahan Nasional.
3.
Pemerintahan Daerah dan Lokal.
4.
Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah.
5.
Perbandingan lembaga-lembaga politik.
IX.
Partai-partai,golongan-golongan (groups) dan pendapat umum:
1.
Partai-partai politik.
2.
Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi.
3.
Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan
administrasi.
4.
Pendapat umum.
*Bidang kajian ke III sering
menggunakan konsep-konsep sosiologi dan psikologi
*Bidang kajian ke IV adalah
Hubungan Internasional dan berkembang menjadi kajian sendiri.
4. Hubungan Ilmu Politik
dengan Ilmu-Ilmu Sosial Lain
Ilmu politik
merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu sosial dan erat sekali
hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya,seperti:
1.
Sosiologi.
2.
Antropologi.
3.
Ilmu hukum.
4.
Ekonomi.
5.
Pskologi sosial.
6.
Ilmu bumi sosial.
Semua ilmu
sosial mempunyai objek penyelidikan yang sama, yaitu manusia sebagai anggota
kelompok (group.) Mereka mempelajari
tingkah laku manusia berdasarkan cara penglihatan manusia sebagai makhluk
sosial yang tidak dapat hidup sendiri yaitu cara-cara manusia hidup serta
bekerja sama.
Mengenai
ilmu-ilmu apa yang termasuk ilmu sosial tidak ada persesuaian paham. Berhubung
adanya perbedaan pendapat,disebut disini ilmu-ilmu yang oleh badan
internasional seperti UNESCO,yaitu: sosiologi,psikologi sosial,antropologi
budaya, hubungan internasional,ilmu hukum,ilmu politik, ekonomi, statistik,
kriminologi,demografi, dan ilmu administrasi.Berikut akan dibahas beberapa dari
ilmu sosial dibawah ini.
Ø
Sosiologi
Pengaruh
sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam meberikan
analisis terhadapan kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh.Sosiologi dapat
membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan
dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongandan kelompok dalam masyarakat
dengan menggunakan teori-teori sosiologi.
Mengenai masalah
perubahan dan pembaruan,sosiolog menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan
dan pembaruan dalam masyarakat. Baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari
negara. Akan tetapi sosiologi menganggap
negara sebagai salah satu lembaga pengendalian sosial (agent of social control.) Jadi, ilmu politik dan sosiologi sama
dalam pandangannya bahwa negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau
melihat manusia) maupun sebagai sistem pengendalian (system of controls.)
Ø
Antropologi
Antropologi
menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan
sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Dapat dikatakan bahwa antropologi
mempelajari tentang karakteristik,budaya,norma,nilai,adat-istiadat,suatu
kelompok masyarakat yang masih belum bisa mengikuti sistem pemerintahan yang
modernisasi.
Ø
Ilmu
Ekonomi
Ilmu ekonomi
modern dewasa ini sudah menjadi salah satu cabang ilmu sosial yang memiliki
teori,ruang lingkup serta metodologi yang relatif ketat dan terperinci.Oleh
karena sifatnya yang ketat ini, ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial yang sering
digunakan untuk menyusun perhitungan-perhitungan ke depan.
Dalam mengajukan
kebijakan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi dapat bertanya
kepada seorang sarjana ilmu politik tentang cara terbaik yang dapat disusun
guna mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebaliknya seorang sarjana ilmu politik
dapat meminta bantuan sarjana ekonomi tentang syarat-syarat ekonomis yang harus
dipenuhi guna mencapai tujuan politis tertentu, khususnya yang menyangkut
pembinaan kehidupan demokrasi.
Jadi, hubungan
antara ilmu ekonomi dan ilmu politik adalah untuk menyelesaikan permasalahan
yang berkaitan dengan kuiditas pelayanan masyarakat dengan menggunakan
pendekatan dan syarat ekonomis untuk mencapai kehidupan yang sejahtera.
Ø
Psikologi
Sosial
Ilmu psikologi
merupakan latar belakang kejiwaan seseorang. Hal ini akan mempengaruhi
seseorang untuk melakukan sesuatu/tidak. Psikologi sosial adalah pengkhususan
psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat,
khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan
kelompok atau golongan.
Dalam pola
masyarakat hal ini dapat dicontohkan ketika berita harga BBM akan naik.
Masyarakat akan berdemo untuk memprotes bahkan menolak hal tersebut. Kejadian
seperti itu di dorong karena psikologi pribadi yang ingin mengungkapkan
aspirasinya sebagai warga negara di negara yang demokrasi.
Bagi pemerintah kenaikan harga
tersebut sudah diperhitungkan dan melihat dari segi psikolog/kejiwaan
masyarakat demi kepentingan bersama.
Ø
Geografi
Geografi dalam
konteks politik adalah upaya pemerintah
mempertahankan wilayah dan batas-batas negara. Geografi mempengaruhi karakter
dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena itu mutlak harus diperhitungkan
dalam menyusun politik luar negeri dan politik nasional.
Misalnya dengan
menjaga keutuhan pulau-pulau yang ada di Indonesia,menjaga garis pantai
terhadap penangkapan ikan ilegal dan untuk memelihara keamanan terhadap negara
lain.
Ø
Ilmu
hukum
Ilmu hukum sejak
dulu erat hubungannya dengan ilmu politik, terutama di negara-negara Benua
Eropa. Karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah satu
kewajiban negara yang penting. Fungsi negara ialah menyelenggarakan penertiban,
tetapi oleh ilmu hukum penertiban ini dipandang semata-mata tata hukum. Manusia
dilihat sebagai makhluk yang menjadi obyek dari sistem hukum,dan dianggap
sebagai pemegang hak dan kewajiban politik semata. Ilmu hukum tidak melihat
manusia sebagai makhluk yang terpengaruh oleh faktor sosial,psikologi,dan kebudayaan.
Peranan ilmu
hukum dalam ilmu politik adalah sebagai acuan dan pengontol bagi para pelaku
plitik. Jika mereka melanggar tata hukum sebagai pemilik kekuasaan yang dipilih
oleh rakyat,maka hukum pun berlaku untuk menegakkan dan menertibkan keadilan
demi mencapai kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan sejahtera.
KONSEP-KONSEP
POLITIK
1.
Teori
Politik
Teori Politik berasal dari dua suku
kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka
fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan
mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata
polis). Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara
berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politik juga dapat ditilik dari
sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Teori
kelompok menetukan pedoman yang bersifat moral sesuai norma-norma moral,dapat
dibagi menjadi 3 golongan:
a.
Filsafat Politik : mencari penjelasan berdasarkan ratio. Erat
hubungannya dengan etika.
b.
Teori Politik Sistematis:
mendasarkan diri atas pandangan yang sudah lazim yag sudah diterima pada masa
itu.
c.
Ideologi Politik: himpunan
nilai-nlai,ide-ide,norma-norma,kepercayaan dan keyakinan suatu pandangan hidup
yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk menentukan sikap atau
tingkah laku politiknya terhadap kejadian dan problematika politk.
2.
Masyarakat
Menurut Robert Mc. Iver masyarakat merupakan
suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan, menurut Laski masyarakat
adalah sekelompok manusia yang hidup bersama,bekerjasama untuk mencapai keinginan
mereka bersama. Masyarakat jugaseringdikenaldengan istilah society yang berarti sekumpulan orang yang membentuk sistem, yang
terjadi komunikasi di dalam kelompok tersebut.
Di
dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain,
pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Dalam mengamati
masyarakat di sekelilingnya, yaitu masyarakat Barat, Harold Laswell merinci
delapan nilai,yaitu:
a. Kekuasaan
(power)
b. Kekayaan
(wealth)
c. Penghormatan
(respect)
d. Kesehatan
(well-being)
e. Kejujuran
(rectitude)
f. Keterampilan
(skill)
g. Pendidikan/Penerangan
(enlightenment)
h. Kasih
sayang (affection)
3.
Negara
Negara
merupakan integrasi dari kekuasaan politik,negara adlah organisasi pokok dari
kekuasaan politik. Negara adalah alat (agency)
dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan
manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam
masyarakat. Harold J.Laski: “Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan
keran mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih
berkuasa daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
Jadi,sebagai
definisi secara umum dapat dikatakan bahwa negara adalah suatu daerah
teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang mampu mengajak
serta menertibkan masyarakatnya mematuhi perundang-undangan.
·
Sifat-Sifat
Negara
a. Sifat memaksa,berarti
kekuasaan untuk memaksa masyarakat mematuhi undang-undang dengan sarana aparat
penegak hukum.
b. Sifat monopoli,sifat
ini digunakan untuk menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
c. Sifat mencakup
semua,artinya semua peraturan
perundang-undangan berlaku bagi semua pihak tanpa ada pengecualian.
·
Unsur-Unsur
Negara
a. Wilayah,tidak
hanya tanah negara juga mempunyai batas-batas wilayah seperti laut di
sekelilingnya dan angkasa di atasnya.
b. Penduduk,kekuasaan
negara menjangkau semua penduduk di dalam wilayahnya.
c. Pemerintah,setiap
negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan
keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk di dalam wilayahnya.
d. Kedaulatan,adalah
kekuasaan tertinggi unuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua
cara(termasuk paksaan) yang tersedia.
·
Tujuan
dan Fungsi Negara
Setiap negara terlepas dari
ideologinya,menyelenggarakan beberapa minimum fungsi yang mutlak perlu,yaitu:
a. Melaksanakan penertiban.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyatnya.
c. Pertahanan.
d. Menegakkan keadilan.
·
Istilah
Negara dan Istilah Sistem Politik
Sistem politik
merupakan keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian
nilai-nilai secara autoritatif untuk dan dari masyarakat. Menurut Rober A.
Dahl, sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia
yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu contoh: control, pengaruh,dan
kekuasaan serta wewenang.
Dapat
disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau
peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan
suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan
masa yang akan datang).
Dalam perspektif
sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan
interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah
dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara
elemen-elemen pembentuknya
4.
Konsep
Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain sedemikian ruma sehingga tingkah laku itu menjadi
sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Kekuasaan dalam suatu masyarakat selalu berbentuk piramida,hal ini menunjukkan
hubungan ada pihak yang memerintah dan ada pihak yang diperintah.
·
Sumber
Kekuasaan
Bisa dari kekerasan
fisik,kedudukan,kekayaan,kepercayaan,dll. Flechteim membedakan 2 macam
kekuasaan politik,yaitu:
a. Bagian
dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam negara
b. Bagian
dari kekuasaan sosial yang ditujukan pada negara.
Kekuasaan itu penting karena kekuasaan bukan saja
gejala sosial, tetapi naluri individu. Dispersonalisasi
kekuasaan merupakan pentaatan pada struktur keuasaan tertentu karena
mengikuti jejak orang lain. Transpersonalisasi
kekuasaan adalah usaha-usaha memperkuat struktur kekuasaan dengan
menghubungkan yang mentransedir pemegang kekuasaan itu.
Tekhnik-Tekhnik
Kekuasaan:
ü Tekhnik
yang tradisional
Kekuasaan
atau paksaan, intimidasi, insinuasi, ketakutan, hukuman, penaklukan, memecah
belah dan menguasai, kultus individu(mengagung-agungkan seseorang), seruan akan
kesatuan, simbolisasi.
ü Tekhnik
yang modern
Propaganda
yang dilakukan secara sadar,pengawasan atas pendidikan,memupuk ide,suprioritas
ras,pemberitaan terang-terangan keganasan massal,pengulangan tentang ajaran
bahwa tujuan membenarkan alat.
ü Tekhnik
yang destruktif
Dusta,ide-ide
tentang universality of choice dan ilmu akan kemenangan.
·
Otoritas/Wewenang
(Authority) dan Legitimasi
Menurut
Robert Bierstedt,yang dianggap mempunyai wewenang berhak untuk mengeluarkan
perintah dan membuat peraturan-peraturan serta berhak untuk mengharapkan
kepatuhan terhadap peraturan-peraturannya.
·
Pengaruh
Pengaruh
(influence) merupakan kekuasaan psikologis yang menunjukkan adanya kesan
pribadi seseorang atas orang lain.
kurang daftar pustakanya
BalasHapusItu pakai buku Dasar-Dasar Ilmu Politik
Hapuspengarangnya : Miriam Budiardjo